IDPAKTORO – Passing grade CPNS 2024 menjadi topik yang hangat dibicarakan menjelang dibukanya pendaftaran CPNS pada 20 Agustus 2024 ini. Nilai ambang batas ini menjadi penentu kelulusan peserta untuk dapat melaju ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Bagi Anda yang yang akan mengikuti tes tahun ini, memahami passing grade menjadi hal yang sangat penting. Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang passing grade CPNS 2024 serta kisi-kisi soal yang perlu Anda ketahui.
Dirangkum dari berbagai sumber, mari kita bahas apa itu passing grade dan bagaimana persiapan menghadapinya.
Apa itu Passing Grade CPNS?
Passing grade atau nilai ambang batas adalah nilai minimal yang harus dicapai peserta seleksi CPNS pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) agar dapat melaju ke tahap berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Passing grade CPNS 2024 ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang tertuang dalam Keputusan MenpanRB Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.
Fungsi dari adanya passing grade ini adalah untuk menyaring peserta yang memenuhi kompetensi dasar yang dibutuhkan untuk menjadi PNS. Dengan adanya nilai ambang batas, maka hanya peserta terbaik yang dapat lolos ke tahap selanjutnya.
Berapa Passing Grade CPNS 2024?
Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 321 Tahun 2024, passing grade SKD CPNS 2024 untuk formasi umum dan kebutuhan khusus putra/putri Kalimantan adalah sebagai berikut:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65
- Tes Intelegensia Umum (TIU): 80
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166
Sementara untuk formasi cumlaude dan diaspora, passing grade-nya:
- Nilai kumulatif SKD paling rendah: 311
- Nilai TIU paling rendah: 85
Sedangkan untuk formasi penyandang disabilitas, putra/putri Papua dan daerah tertinggal:
- Nilai kumulatif SKD paling rendah: 286
- Nilai TIU paling rendah: 60
Perlu diingat bahwa nilai kumulatif SKD tertinggi adalah 550 dengan rincian TWK 150, TIU 175, dan TKP 225.
Kisi-Kisi Soal SKD CPNS 2024
Agar lebih siap menghadapi tes SKD, berikut kisi-kisi materi soal yang akan diujikan:
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
TWK menguji pengetahuan dan kemampuan peserta dalam mengimplementasikan:
- Nasionalisme
- Integritas
- Bela negara
- Pilar negara (Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika)
- Bahasa negara
2. Tes Intelegensia Umum (TIU)
TIU mengukur kemampuan verbal, numerik, dan figural peserta, meliputi:
- Kemampuan verbal: analogi, silogisme, analitis
- Kemampuan numerik: berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, soal cerita
- Kemampuan figural: analogi, ketidaksamaan, serial
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
TKP menilai pengetahuan dan kemampuan peserta terkait:
- Pelayanan publik
- Jejaring kerja
- Sosial budaya
- Teknologi informasi dan komunikasi
- Profesionalisme
- Anti radikalisme
Tips Lolos Passing Grade CPNS 2024
Agar dapat melampaui passing grade SKD CPNS 2024, persiapkan diri Anda dengan:
- Mempelajari materi tes sesuai kisi-kisi
- Berlatih mengerjakan soal-soal tes CPNS, baik manual maupun berbasis CAT
- Mengikuti try out atau tes simulasi untuk mengukur kemampuan
- Menjaga kesehatan dan stamina menjelang tes
- Mengatur waktu dengan baik saat mengerjakan soal
- Tetap tenang, fokus dan percaya diri
Dengan persiapan yang matang dan mental yang kuat, Anda dapat meningkatkan peluang untuk meraih nilai tinggi dan lolos passing grade SKD CPNS 2024.
Pembobotan Nilai Tes CPNS 2024
Selain passing grade, pembobotan nilai tes juga penting untuk diketahui. Pada seleksi CPNS 2024, bobot nilai SKD adalah 40% dan SKB 60%. Jika terdapat peserta dengan nilai akhir yang sama, maka penentuan kelulusan didasarkan pada:
- Nilai kumulatif SKD tertinggi
- Jika nilai kumulatif SKD sama, dilihat nilai TKP, TIU, lalu TWK tertinggi
- Jika masih sama, dilihat IPK (D4/S1/S2) atau nilai rata-rata ijazah tertinggi (SMA/sederajat)
- Jika masih sama, dilihat usia tertua
Peserta CPNS 2024 Bisa Gunakan Nilai SKD Tahun 2023
Salah satu hal menarik dalam seleksi CPNS 2024 adalah adanya opsi bagi peserta yang telah mengikuti SKD CPNS 2023 untuk menggunakan nilai tersebut. Syaratnya adalah:
- Peserta telah lolos seleksi administrasi CPNS 2024.
- Memiliki nilai SKD CPNS 2023 yang melampaui passing grade.
- Melakukan konfirmasi penggunaan nilai SKD 2023 pada tanggal 18-28 September 2024 melalui portal SSCASN.
- Tidak mengikuti tes SKD CPNS 2024.
- Memiliki sertifikat SKD CPNS 2023 yang dapat diunduh di https://sertificat.bkn.go.id.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, menjelaskan bahwa jika peserta menggunakan nilai SKD 2023 namun kemudian mengikuti tes SKD 2024, maka nilai di sertifikat SKD 2023 akan gugur dan yang akan digunakan adalah nilai SKD 2024.
Adanya kebijakan ini memberikan keuntungan bagi peserta yang sudah mengikuti dan melampaui passing grade SKD CPNS tahun sebelumnya. Mereka tidak perlu mengulang tes SKD jika yakin dengan nilai yang diperoleh.
Namun peserta juga harus mempertimbangkan dengan baik pilihan ini. Jika merasa bisa mendapatkan nilai lebih baik, ada baiknya tetap mengikuti SKD tahun berjalan untuk memaksimalkan peluang.
Opsi penggunaan nilai SKD tahun sebelumnya ini bisa menjadi angin segar sekaligus pilihan strategis bagi para peserta CPNS 2024. Pelajari ketentuan ini dengan seksama untuk mengoptimalkan kesempatan lolos ke tahap selanjutnya.
Persiapkan Diri Sebaik Mungkin
Itulah informasi lengkap seputar passing grade CPNS 2024 yang perlu Anda ketahui. Pastikan untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin agar dapat meraih hasil optimal. Pelajari materi sesuai kisi-kisi, berlatih soal, dan jaga kesehatan.
Tetap semangat dan optimis! Dengan tekad kuat dan usaha maksimal, Anda dapat meraih impian menjadi PNS. Persiapkan diri dari sekarang dan raih nilai terbaik pada seleksi CPNS 2024 mendatang.
Tinggalkan komentar